ANTISIPASI CORONA, KEPALA SMPN 2 GUNUNG KALER HIMBAU SISWA/I BELAJAR DIRUMAH
Setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Keluarkan Surat Edaran No. 440/1046/Disdik Tentang Langkah Pencegahan Penyebaran Corona (Covid 19) Pada Satuan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Tangerang Kepala SMPN 2 Gunung Kaler dalam menyikapi hal ini memindahkan Kegiatan Belajar Mengajar siswa-siswinya dirumah masing-masing mulai dari tanggal 16-30 Maret 2020, h al ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang telah masuk ke wilayah Banten. Meski demikian, kepala sekolah menjadwalkan jajaran sekolah baik Guru maupun staff Tuenaga Kependidikan untuk piket disekolah secara bergantian. Akan tetapi guru harus tetap memantau para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah.